Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan kolaborasi dengan dunia pendidikan, khususnya siswa Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) di wilayah ini guna membantu pemasaran produk UMKM lokal secara daring.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaksanaannya sangat diperlukan agar penggarapan tugas pokok dan fungsi lintas kewenangan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak sasaran secara optimal.
"Di satu sisi siswa SMK mendapat laboratorium pembelajaran dan praktik lapangan, di lain sisi pelaku UMKM mendapat manfaat perluasan pemasaran produknya," kata Iffah.
Baca juga: Diskop-UKM Kulon Progo membentuk duta marketing promosikan produk lokal
Ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyiapan substansi kegiatan pembelajaran duta pemasaran bagi siswa SMK dan persiapan penandatanganan legalitas kerja sama dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY selaku pengampu pembina pendidikan tingkat menengah dan Dinas Koperasi UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kulon Progo selaku pengampu pembina UMKM.
"Kami berharap duta marketing dari siswa SMK ini dapat melahirkan milenial yang lahir dari pelaku UMKM, sehingga produk lokal Kulon Progo semakin bervariasi dan semakin laris di pasaran," katanya.
Selain itu, lanjut Iffah, DiskopUKM Kulon Progo melakukan penguatan kelembagaan, fasilitasi penguatan kegiatan usaha menjadi badan usaha yang berbadan hukum misalnya menjadi Koperasi.
Hal ini penting dalam rangka memberikan legalitas dan kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui fasilitasi pemenuhan perizinan usaha yang dipersyaratkan bagi koperasi maupun UMKM melalui Online Single Submission (OSS).
"Pelaksanaan pendataan pelaku UMKM secara nasional melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) dari Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Dia mengatakan pemberdayaan usaha pemberdayaan usaha dilakukan melalui pengembangan usaha dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Kegiatan yang dilakukan meliputi antara lain fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak merek, hak desain industri, dan sebagainya. Selanjutnya, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan inovasi pengembangan produk lokal.
"Kami juga memberikan pelatihan manajemen usaha, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, kurasi produk lokal UMKM, dan fasilitasi pameran produk lokal UMKM," katanya.
Baca juga: Bantul data PKL dan IKM untuk diusulkan terima BLT BBM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaksanaannya sangat diperlukan agar penggarapan tugas pokok dan fungsi lintas kewenangan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak sasaran secara optimal.
"Di satu sisi siswa SMK mendapat laboratorium pembelajaran dan praktik lapangan, di lain sisi pelaku UMKM mendapat manfaat perluasan pemasaran produknya," kata Iffah.
Baca juga: Diskop-UKM Kulon Progo membentuk duta marketing promosikan produk lokal
Ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyiapan substansi kegiatan pembelajaran duta pemasaran bagi siswa SMK dan persiapan penandatanganan legalitas kerja sama dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY selaku pengampu pembina pendidikan tingkat menengah dan Dinas Koperasi UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kulon Progo selaku pengampu pembina UMKM.
"Kami berharap duta marketing dari siswa SMK ini dapat melahirkan milenial yang lahir dari pelaku UMKM, sehingga produk lokal Kulon Progo semakin bervariasi dan semakin laris di pasaran," katanya.
Selain itu, lanjut Iffah, DiskopUKM Kulon Progo melakukan penguatan kelembagaan, fasilitasi penguatan kegiatan usaha menjadi badan usaha yang berbadan hukum misalnya menjadi Koperasi.
Hal ini penting dalam rangka memberikan legalitas dan kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui fasilitasi pemenuhan perizinan usaha yang dipersyaratkan bagi koperasi maupun UMKM melalui Online Single Submission (OSS).
"Pelaksanaan pendataan pelaku UMKM secara nasional melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) dari Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Dia mengatakan pemberdayaan usaha pemberdayaan usaha dilakukan melalui pengembangan usaha dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Kegiatan yang dilakukan meliputi antara lain fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak merek, hak desain industri, dan sebagainya. Selanjutnya, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan inovasi pengembangan produk lokal.
"Kami juga memberikan pelatihan manajemen usaha, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, kurasi produk lokal UMKM, dan fasilitasi pameran produk lokal UMKM," katanya.
Baca juga: Bantul data PKL dan IKM untuk diusulkan terima BLT BBM