Bantul (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mendata pedagang kaki lima (PKL) dan industri kecil menengah (IKM) untuk diusulkan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

"Sudah kami data, kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi mana-mana PKL dan pelaku IKM yang orang miskin," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Minggu.

Dia mengatakan, diberikan target sekitar 400 sampai 500 orang yang terdiri dari PKL dan IKM yang akan diberikan bantuan sosial dampak kenaikan harga BBM tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Pemkab : penyaluran BLT BBM dari APBD Bantul dalam proses penentuan KPM

"Itu kemudian nantinya bersama data yang lain akan diberikan bantuan sosial sesuai rencana yang tidak salah sebesar Rp300 ribu itu, jadi kemarin targetnya sekitar 400 sampai 500an, yang dari PKL maupun dari IKM-IKM," katanya.

Dia mengatakan, memang pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta memberikan data warga yang dinilai berhak mendapat BLT, untuk kemudian datanya dijadikan satu di Dinsos untuk diverifikasi lapangan oleh petugas.

"Kan di sana dari dinas ini berapa, dinas ini berapa kemudian dijadikan satu di Dinsos, kalau usulan data kami kami sodorkan, kemudian diverifikasi berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dicocokkan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Meski demikian, kata dia, data PKL dan IKM yang diusulkan untuk menerima BLT BBM yang bersumber dari APBD bisa lebih dari target itu, dan pihaknya telah menyodorkan data dalam dua tahap.

"Tahap pertama kami sodorkan 100an berapa, kemudian yang kedua kami nyodorkan data lagi, nanti dari Dinsos yang melakukan verifikasi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Bantul, Saryadi mengatakan, penyaluran BLT BBM yang dari APBD saat ini sedang dalam proses untuk penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) atau calon penerimanya, dalam penentuan pihaknya kerja sama dengan kelurahan untuk memverifikasi.

"Rencananya untuk penerima BLT BBM APBD itu adalah warga yang terdaftar di DTKS, dan belum menerima bantuan sosial apapun dan kondisi di lapangan layak untuk menerima," katanya.

Baca juga: Penerima BLT BBM di Sleman bertambah sekitar 4.000 KPM
Baca juga: Kota Yogyakarta dapat tambahan 3.644 KPM BLT BBM

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024