Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu dari Jerman oleh warga negara asing (WNA) asal Iran, selain mengedarkan para tersangka melakukan ekstrak sabu di satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.
“Dari pengungkapan ini ditangkap dua orang tersangka atas nama MHD dan AK, keduanya warga negara Iran. Juga ditetapkan satu tersangka yang kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial S, juga warga negara Iran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing seperti MHD sebagai penjemput dan pengantar sabu yang dikirim dari Jerman lewat pos. Ia juga mengedarkan sabu yang telah diproses jadi ke jaringan di Jakarta dengan sistem putus, narkoba diletakkan di jalan-jalan seputar apartemen bilangan Karet, Jakarta.
Sabu yang tiba di Indonesia diantar oleh MHD ke sebuah apartemen yang ditempati oleh AK, di apartemen tersebut terdapat dapur pembuatan narkoba yang disebut narcotic kitchen lab. Tugas AK memproses sabu setengah jadi dikirim dari Jerman, diekstrak hingga menjadi kristal-kristal sabu.
“Sabu dikirim dalam keramik untuk dekorasi berukuran kecil 10x10 cm. Dari setiap keramik disisipkan 90 sampai 100 gram sabu di dalamnya,” kata Jayadi.
Dari penyidikan yang dilakukan terungkap, tersangka MHD dan AK sudah tiga kali memasukkan sabu asal Jerman ke Indonesia yang dikemas dalam paket berisi keramik. Paket pertama seberat 6,7 gram (berat bruto), kedua seberat 6,7 gram dan yang ketiga dikirim pada tanggal 6 November lalu seberat 3,6 kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim ungkap peredaran narkoba asal Jerman oleh WNA Iran