Yogyakarta (ANTARA) - Pusat Desain Industri Nasional yang saat ini masih dalam tahap pembangunan di bekas lahan Terminal Terban Yogyakarta direncanakan beroperasi Januari 2023, diawali untuk kebutuhan riset dan pengembangan desain industri pada tiga komoditas.

“Kegiatan utama Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) adalah pada riset dan pengembangan desain industri. Sebagai permulaan, akan difokuskan pada komoditas kayu, logam, dan fesyen beserta semua turunannya,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu.

Sejumlah bentuk pelayanan yang nantinya bisa diakses pelaku industri kecil menengah (IKM) di PDIN di antaranya workshop, konseling hingga dukungan bagi desainer atau pelaku IKM untuk membuat desain dan prototipe produk hingga layanan penjualan prototipe produk industri.

“Tidak ada penjualan produk IKM dalam skala massal di PDIN. Tetapi kami fokus pada pelayanan riset dan desain,” katanya.

Pelaku IKM di Kota Yogyakarta bahkan di DIY hingga pelaku IKM di seluruh Indonesia bisa mengakses layanan PDIN. “Misalnya, pelaku IKM membutuhkan saran mengenai jenis produk yang tengah diminati pasar maka bisa datang ke PDIN,” katanya.

Atau layanan untuk membantu pelaku IKM membuat desain atau prototipe produk. “Pelaku IKM pun bisa memesan prototipe produk ke PDIN. Tentunya ini berbayar,” katanya.

Ia memastikan, desain dan prototipe produk yang dihasilkan PDIN bukan merupakan desain yang remeh temeh tetapi desain yang berkualitas sehingga mampu memiliki daya saing di pasar nasional bahkan hingga ke pasar internasional.

Saat ini, proses pekerjaan fisik pembangunan gedung PDIN sudah mencapai sekitar 92 persen. Pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan lebih cepat dibanding ketentuan kontrak yaitu 15 Desember dari rencana awal 28 Desember.

“Softlaunching PDIN akan dilakukan akhir Desember dan mulai beroperasi awal Januari 2023 dan dioperasionalkan secara resmi mulai 7 Juni 2023,” katanya.

Selain menyediakan layanan riset dan desain, gedung PDIN juga dilengkapi layanan tambahan seperti co-working space, ruangan untuk penyelenggaraan workshop hingga kafe yang bisa disewakan ke pihak ketiga.

“Saat ini, kami tengah menggodok kesiapan manajemen pengelolaannya termasuk payung hukum,” katanya yang memastikan kelembagaan PDIN berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melekat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam Yogyakarta.

Pengelolaan akan dilakukan secara profesional dengan komposisi 30 persen aparatur sipil negara dan 70 persen dari kalangan profesional atau praktisi.

 

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024