Bandung (ANTARA) -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meyakini mantan narapidana terorisme yakni Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik setelah bebas dari penjara.

Menurutnya pria yang divonis terlibat dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2022 itu sudah menjalani proses deradikalisasi. Pasalnya, ia menilai Umar Patek sangat kooperatif selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
 
"Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT," kata Boy di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
 
Adapun Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12), untuk mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BNPT yakin Umar Patek akan jadi warga yang baik setelah bebas

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024