Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun tiga fasilitas tambahan di Taman Pintar Dua atau Taman Budaya yang berlokasi di kompleks Embung Giwangan pada tahun ini.

"Sesuai perencanaan, maka untuk tahun ini akan ada tambahan fasilitas yang dibangun yaitu panggung terbuka, gedung ‘entrance’ dan area parkir," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Yogyakarta Retno Yuliani di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, teknis pembangunan fasilitas di Taman Budaya tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk proses lelang, lanjut Retno diupayakan untuk segera dilakukan secepatnya sehingga pekerjaan bisa dilakukan sesuai target.

Anggaran untuk pembangunan fasilitas tambahan di Embung Giwangan tersebut dibiayai melalui Dana Keistimewaan Yogyakarta dengan alokasi sekitar Rp20 miliar.

Pada tahun anggaran 2022, tidak ada tambahan fasilitas apapun yang dibangun di Embung Giwangan sehingga fasilitas yang ada di antaranya embung, jogging track, toilet, musholla, dan lampu penerangan.

“Pembangunan dilakukan bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran,” kata Retno yang menyebut realisasi fisik Taman Budaya baru mencapai sekitar 30 persen dari target.

Meskipun fasilitas yang disediakan belum lengkap, namun UPT Taman Budaya Yogyakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat memanfaatkan kawasan tersebut untuk berbagai kegiatan asalkan disertai dengan permohonan izin.

Selama memanfaatkan kawasan Embung Giwangan, masyarakat juga diminta dapat menjaga kebersihan dan fasilitas yang sudah ada agar tetap berfungsi optimal.

Taman Budaya yang berada di Yogyakarta bagian selatan diharapkan dapat menjadi lokomotif pendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Embung Giwangan dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak pada 2019 di lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Tegalturi dan mampu menampung sekitar 9.210 meter kubik air.

Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengelola dana keistimewaan dengan total Rp97,9 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya Rp44,6 miliar.

Sesuai aturan, dana keistimewaan yang diterima dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mampu mendukung keistimewaan Yogyakarta seperti urusan budaya, tata ruang, pariwisata, dan pendidikan.

 

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024