Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2023 akan memperketat pengawasan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di berbagai jenjang pendidikan TK/Paud, SD hingga SMA/SMK untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak tepat sasaran.
"Penggunaan dana BOSP untuk membantu mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai tujuan kebutuhan sekolah bersangkutan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu.
Ia mengakui, meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan dinas pendidikan.
Untuk tahun 2023 ini, menurut Kamaruddin, ia sebagai kepala dinas pendidikan definitif Biak Numfor akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
Untuk SD per siswa Rp900 ribu hingga Rp1, 9 juta, SMP Rp1, 1juta hingga Rp2,4 juta, SMA Rp1, 5 juta hingga Rp3, 4 juta serta SMK Rp1, 6 juta/siswa dan SLB Rp3, 5 juta.
"Penggunaan dana BOSP untuk membantu mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai tujuan kebutuhan sekolah bersangkutan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu.
Ia mengakui, meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan dinas pendidikan.
Untuk tahun 2023 ini, menurut Kamaruddin, ia sebagai kepala dinas pendidikan definitif Biak Numfor akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
Untuk SD per siswa Rp900 ribu hingga Rp1, 9 juta, SMP Rp1, 1juta hingga Rp2,4 juta, SMA Rp1, 5 juta hingga Rp3, 4 juta serta SMK Rp1, 6 juta/siswa dan SLB Rp3, 5 juta.