Yogyakarta (ANTARA) - Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkotika disertai dengan tes urine bagi 120 ASN dan karyawan serta 442 mahasiswa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kampus.

Kegiatan itu digelar karena pencapaian target pembangunan pertanian mensyaratkan tersedianya SDM yang unggul baik secara intelektual, jasmani, maupun rohani.

Siaran pers Polbangtan YoMa yang diterima di Yogyakarta, Kamis, menyebutkan hal tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang senantiasa mendukung pemberantasan penyalahgunaan nakoba dan psikotropika di lingkungan Kementerian Pertanian. 

"Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan anak bangsa. Kita tidak mau ada narkoba beredar di lingkup Kementerian Pertanian," kata Syahrul menegaskan.

Pada keterangan terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pembangunan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi turut menegaskan bahwa upaya dalam melahirkan petani muda tidak boleh terganggu oleh narkotika. 

"Generasi muda pertanian, mahasiswa Polbangtan, PEPI, dan SMK PP sudah sepatutnya menjauhi narkoba," ujar Dedi.

Direktur Polbangtan YoMa Bambang Sudarmanto mengatakan bahwa tes urine dan Sosialisasi Anti Narkotika merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan pihaknya. 

"Kegiatan rutin ini kami lakukan dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa kami, mengingat DIY termasuk provinsi dengan prevalensi cukup tinggi. Kita harus berhati-hati dan preventif," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menginginkan seluruh civitas akademika Polbangtan YoMa benar-benar sehat dan bugar serta bebas dari narkotika sehingga akan menjadi generasi pertanian yang unggul.

Kegiatan yang digelar di ruang serbaguna Polbangtan YoMa ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BNNP DIY Susanto.

Susanto mengingatkan kepada seluruh civitas akademika Polbangtan YoMa bahwa narkotika adalah barang berbahaya. "Selama kita berpedoman pada UU Nomor 35 Tahun 2009, peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan perbuatan terlarang di NKRI," ujarnya.

Di wilayah DIY, kata dia, mahasiswa menjadi salah satu sasaran empuk dalam peredaran narkotika.
 
Susanto juga mengingatkan bahwa seseorang yang berani mencoba memakai narkotika maka harus siap menanggung konsekuensi yang buruk. "Narkotika dapat menghambat kreativitas dan produktivitas seseorang. Mengacaukan afektif, kognitif, dan psikomotorik. Psikologinya kacau, fisiknya rusak," katanya.

Selain mengikuti sosialisasi dan tes bebas narkoba, civitas akademika Polbangtan YoMa juga turut menyukseskan kampanye War On Drugs yang digencarkan oleh BNN Republik Indonesia. Seruan semangat basmi narkoba ini diwujudkan dengan menyanyikan bersama lagu Mars BNN yang rencananya sekaligus akan menjadi pemecahan rekor MURI.
 

Pewarta : SP
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024