Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 pada kategori Madya Kemitraan Tingkat Daerah dan kategori Utama Persaingan Usaha Tingkat Daerah.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta, Kamis, demikian keterangan resmi Pemda DIY di Yogyakarta.
"Selamat kepada kementerian dan lembaga pusat dan pemerintah daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam empat kategori KPPU Award tahun 2023. Mari kita optimalkan setiap upaya yang ada agar persaingan usaha di Indonesia bisa semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres mengatakan demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat yang mendorong tumbuhnya inovasi sehingga meningkatkan kualitas, keragaman bentuk produk, dan harga yang kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta Hendry Setyawan mengatakan sejak 2021 DIY berulangkali memperoleh penghargaan pada kategori persaingan usaha peringkat pratama.
Tahun ini, menurut dia, terjadi lompatan yang luar biasa pada persaingan usaha DIY.
Hendry menilai Pemda DIY memiliki karakteristik yang terbuka dan visi.
Sri Sultan sebagai kepala daerah, menurut dia, dari awal telah menekankan kepada KPPU DIY untuk tidak sungkan melakukan pengawasan.
Menurut Hendry, Gubenur DIY mengarahkan agar KPPU melakukan pengawasan persaingan yang tidak sehat di wilayah masing-masing.
"Tidak seperti kebiasaan daerah yang menolak dan memusuhi KPPU karena memiliki usaha yang tidak sehat karena investasi yang tidak merata, DIY berbeda," katanya.
Sri Sultan, menurut Hendry, mengundang KPPU hadir karena persaingan yang sehat diyakini menimbulkan inovasi, keberagaman produk, dan menimbulkan harga yang kompetitif.
"Ngarsa Dalem mengundang KPPU hadir dan difasilitasi, dimudahkan meminjam aset, kemudian memerintahkan OPD setiap kali terkait dengan kebijakan ekonomi untuk berkomunikasi dengan KPPU, termasuk pengadaan barang dan jasa untuk diawasi KPPU. Kami selaku KPPU di wilayah DIY merasakan komunikasi kami intensif dan sangat terbantu," ujar Hendry.
Hendry berharap ada harmonisasi peraturan daerah dan regulasi terkait dengan hambatan perusahaan harus dihilangkan.
"Penataan regulasi harus mengedepankan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Perlu memberikan kesempatan lebih besar terhadap pelaku usaha di daerah terutama skala menengah kecil. Dilanjutkan dengan dorongan pemerintah daerah untuk menghidupkan regulasi yang pro persaingan termasuk juga kemitraan yang sehat," kata dia.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta, Kamis, demikian keterangan resmi Pemda DIY di Yogyakarta.
"Selamat kepada kementerian dan lembaga pusat dan pemerintah daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam empat kategori KPPU Award tahun 2023. Mari kita optimalkan setiap upaya yang ada agar persaingan usaha di Indonesia bisa semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres mengatakan demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat yang mendorong tumbuhnya inovasi sehingga meningkatkan kualitas, keragaman bentuk produk, dan harga yang kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta Hendry Setyawan mengatakan sejak 2021 DIY berulangkali memperoleh penghargaan pada kategori persaingan usaha peringkat pratama.
Tahun ini, menurut dia, terjadi lompatan yang luar biasa pada persaingan usaha DIY.
Hendry menilai Pemda DIY memiliki karakteristik yang terbuka dan visi.
Sri Sultan sebagai kepala daerah, menurut dia, dari awal telah menekankan kepada KPPU DIY untuk tidak sungkan melakukan pengawasan.
Menurut Hendry, Gubenur DIY mengarahkan agar KPPU melakukan pengawasan persaingan yang tidak sehat di wilayah masing-masing.
"Tidak seperti kebiasaan daerah yang menolak dan memusuhi KPPU karena memiliki usaha yang tidak sehat karena investasi yang tidak merata, DIY berbeda," katanya.
Sri Sultan, menurut Hendry, mengundang KPPU hadir karena persaingan yang sehat diyakini menimbulkan inovasi, keberagaman produk, dan menimbulkan harga yang kompetitif.
"Ngarsa Dalem mengundang KPPU hadir dan difasilitasi, dimudahkan meminjam aset, kemudian memerintahkan OPD setiap kali terkait dengan kebijakan ekonomi untuk berkomunikasi dengan KPPU, termasuk pengadaan barang dan jasa untuk diawasi KPPU. Kami selaku KPPU di wilayah DIY merasakan komunikasi kami intensif dan sangat terbantu," ujar Hendry.
Hendry berharap ada harmonisasi peraturan daerah dan regulasi terkait dengan hambatan perusahaan harus dihilangkan.
"Penataan regulasi harus mengedepankan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Perlu memberikan kesempatan lebih besar terhadap pelaku usaha di daerah terutama skala menengah kecil. Dilanjutkan dengan dorongan pemerintah daerah untuk menghidupkan regulasi yang pro persaingan termasuk juga kemitraan yang sehat," kata dia.