Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membentuk Polisi Cilik atau Pocil yang dikhususkan bagi anak kelas III sampai kelas V Sekolah Dasar (SD) untuk kemudian dilatih sebagai duta pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Pembentukan dan pelatihan Pocil ini diharapkan mampu sebagai duta pelopor disiplin dan pelopor keselamatan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan melalui keterangan tertulis Humas Polres di Bantul, Jumat.

Program Pocil sudah dibentuk di SD Unggulan Aisyiyah Bantul yang berjumlah 70 siswa. Anggota Pocil sudah dilantik, yang ditandai dengan penyematan selempang kepada perwakilan oleh Kapolres Bantul pada Kamis (16/2).

Kapolres Bantul mengatakan program Pocil juga sebagai terobosan dan tindakan nyata dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) melalui pendidikan nasional.

"Pocil merupakan wadah sebagai perhatian polisi terhadap perkembangan generasi penerus bangsa. Pocil dilatih untuk disiplin dan memberi contoh kepada keluarga atau masyarakat sekitar tempat tinggal," katanya.

Kapolres mengatakan kemampuan dasar yang diberikan kepada Pocil tersebut berupa 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan baris berbaris.

Sedangkan tujuan pembentukan Pocil ini adalah untuk menjadikan insan manusia yang berkarakter, berbudi luhur, dan mematuhi aturan hukum.

"Saya berharap seluruh guru pendidik, orangtua, dan anak-anak generasi bangsa, selalu mendukung serta berperan aktif dalam terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Bantul, dengan tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024