Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, mengamankan lima remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang.

Kapolsek Babakanmadang, AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut ditangkap pada Ahad (3/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

"Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian," ungkap Susilo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.

Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap remaja konvoi bawa pedang di Bogor

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024