Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Sosialisasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi di Wilayah DIY.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pendataan partai politik.
Sosialisasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (13/4).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa peran Kantor Wilayah bukan sekadar mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik saja, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan terkait alamat partai politik dan kepengurusannya.
"Pengumpulan data alamat dan kepengurusan partai politik ini sangat penting, karena partai politik adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam demokrasi. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik yang telah berbadan hukum memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku," jelas Agung.
Kegiatan pengumpulan data alamat partai politik dan kepengurusannya di DIY akan dilaksanakan pada Mei-Agustus 2023. Kanwil Kemenkumham DIY akan melakukan kunjungan ke alamat partai politik, dan partai politik harus menunjukkan bahwa kepengurusan di tingkat provinsi dan alamat yang mereka daftarkan adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam kegiatan ini nantinya perlu kerja sama dari seluruh pengurus partai politik di DIY untuk berada di kantor partai politik masing-masing saat ada peninjauan lapangan. Tim Kantor Wilayah nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sesuai data alamat partai politik yang telah tercantum," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan bahwa pendataan partai politik ini perlu dilakukan, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang. "Ini merupakan agenda rutin memjelang pesta demokrasi. Kami harapkan ini menjadi upaya kita bersama untuk membangun akuntabilitas pelaksannaan demokrasi di Indonesia," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pengurus partai politik di DIY. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap tentang proses pengumpulan data alamat partai politik dan diharapkan dalam proses pengumpulan data alamat dan kepengurusan ini akan dipenuhi sesuai target oleh semua partai politik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pendataan partai politik.
Sosialisasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (13/4).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa peran Kantor Wilayah bukan sekadar mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik saja, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan terkait alamat partai politik dan kepengurusannya.
"Pengumpulan data alamat dan kepengurusan partai politik ini sangat penting, karena partai politik adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam demokrasi. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik yang telah berbadan hukum memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku," jelas Agung.
Kegiatan pengumpulan data alamat partai politik dan kepengurusannya di DIY akan dilaksanakan pada Mei-Agustus 2023. Kanwil Kemenkumham DIY akan melakukan kunjungan ke alamat partai politik, dan partai politik harus menunjukkan bahwa kepengurusan di tingkat provinsi dan alamat yang mereka daftarkan adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam kegiatan ini nantinya perlu kerja sama dari seluruh pengurus partai politik di DIY untuk berada di kantor partai politik masing-masing saat ada peninjauan lapangan. Tim Kantor Wilayah nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sesuai data alamat partai politik yang telah tercantum," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan bahwa pendataan partai politik ini perlu dilakukan, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang. "Ini merupakan agenda rutin memjelang pesta demokrasi. Kami harapkan ini menjadi upaya kita bersama untuk membangun akuntabilitas pelaksannaan demokrasi di Indonesia," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pengurus partai politik di DIY. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap tentang proses pengumpulan data alamat partai politik dan diharapkan dalam proses pengumpulan data alamat dan kepengurusan ini akan dipenuhi sesuai target oleh semua partai politik.