Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (PMM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa puisi dalam bentuk audio visual merupakan bentuk pemajuan kebudayaan.
"Kita ada di hilir untuk menjembatani generasi muda yang melakukan praktek-praktek baik pemajuan kebudayaan, termasuk memberi ruang pada puisi dalam bentuk audio visual ini," kata Direktur PMM Kemendikbudristek Ahmad Mahendra pada jumpa pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat.
Pemajuan kebudayaan yang dimaksud telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017, yang di dalamnya ada upaya pemajuan identitas dan karakter bangsa, ketahanan budaya, dan diplomasi budaya.
"Warisan budaya itu kan ada yang tangible (hasil budaya fisik) dan intangible (nilai budaya), jadi tidak hanya berupa wayang, tetapi juga tokoh-tokohnya," kata Mahendra.
Dia menuturkan pameran seperti ini dulu dianggap aneh dan kontemporer, tetapi kini sudah mulai digemari lagi oleh anak muda karena tujuan pemajuan kebudayaan itu sejatinya mengalami masa lalu dan menemukan masa depan.
Produser Mira Lesmana atau yang akrab dipanggil Mirles juga mengucapkan apresiasi atas dukungan Kemendikbudristek dalam peluncuran antologi seni audio visual berjudul "Aku, Chairil!" dalam rangka memperingati Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada Direktorat Perfilman, Musik dan Media yang telah percaya kepada kami dan media, sehingga video ini bisa jadi," kata Mirles.
Ia menuturkan, miles film menjadi perantara yang menyatukan para seniman dan perupa untuk menginterpretasikan Chairil dengan Kemendikbudristek.
Produser Riri Riza juga mengatakan bahwa karya ini dibuat untuk mendekatkan puisi kepada generasi muda dalam bentuk audio visual.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: Puisi audio visual bentuk pemajuan kebudayaan
"Kita ada di hilir untuk menjembatani generasi muda yang melakukan praktek-praktek baik pemajuan kebudayaan, termasuk memberi ruang pada puisi dalam bentuk audio visual ini," kata Direktur PMM Kemendikbudristek Ahmad Mahendra pada jumpa pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat.
Pemajuan kebudayaan yang dimaksud telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017, yang di dalamnya ada upaya pemajuan identitas dan karakter bangsa, ketahanan budaya, dan diplomasi budaya.
"Warisan budaya itu kan ada yang tangible (hasil budaya fisik) dan intangible (nilai budaya), jadi tidak hanya berupa wayang, tetapi juga tokoh-tokohnya," kata Mahendra.
Dia menuturkan pameran seperti ini dulu dianggap aneh dan kontemporer, tetapi kini sudah mulai digemari lagi oleh anak muda karena tujuan pemajuan kebudayaan itu sejatinya mengalami masa lalu dan menemukan masa depan.
Produser Mira Lesmana atau yang akrab dipanggil Mirles juga mengucapkan apresiasi atas dukungan Kemendikbudristek dalam peluncuran antologi seni audio visual berjudul "Aku, Chairil!" dalam rangka memperingati Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada Direktorat Perfilman, Musik dan Media yang telah percaya kepada kami dan media, sehingga video ini bisa jadi," kata Mirles.
Ia menuturkan, miles film menjadi perantara yang menyatukan para seniman dan perupa untuk menginterpretasikan Chairil dengan Kemendikbudristek.
Produser Riri Riza juga mengatakan bahwa karya ini dibuat untuk mendekatkan puisi kepada generasi muda dalam bentuk audio visual.