Gunungkidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 330 pemilih Pemilu 2024 beralamat di Rukun Tetangga 000 dan Rukun Warga 000 sehingga dilakukan pencermatan kembali.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan pihaknya sudah mencermati terhadap RT/RW 000 alamat data pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024.

"Hasil dari pencermatan adalah RT/RW 000 di Kartu Tanda Penduduk tertulis 000 dan di Kartu Tanda Penduduk kosongkan," katanya

Ia mengatakan temuan lain pemilih dengan alamat RT/RT 000 diketahui di wilayah tetapi sekarang sudah tidak ada ada di lokasi tersebut.

"Lingkungan berbasis dusun tersebut tidak mengenal, termasuk KTP ada RT/RW tapi tetap tertulis 000," katanya.

Tri Asmiyanto mengatakan personel Bawaslu Gunungkidul memastikan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan temuan tersebut. Hal ini dalam rangka hak pilih pemilih tersebut tetap terjaga.

"Kami langsung terjun kelapangan. Supaya hak pilih pemilih tetap terjaga karena sudah ada dalam daftar pemilih. Hanya saja elemen alamat pemilih yang tidak lengkap," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Hal ini mendasari di KTP tertulis demikian.

"Atas temuan pemilih beralamat di RT/RW 000 sebagian besar terselesaikan waktu coklit. Kami juga melakukan koordinasi dengan Disdukcapil," katanya.

Seperti diketahui, DPSHP Pemilu 2024 di Gunungkidul sebanyak 614.460 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 300.280 pemilih dan perempuan sebanyak 314.180 pemilih.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024