Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana tahun 2023 yang ditujukan kepada para pelaku budaya.
Bantuan pemerintah ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Senin.
Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangannya dapat lebih fleksibel karena standar biayanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Hilmar berharap minimnya inovasi dan kreativitas pelaku budaya akibat terkendala biaya dapat teratasi, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kebudayaan melalui fasilitas Dana Indonesiana.
Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat yang meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya yang terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan serta Belajar Bersama Maestro.
Kategori lain adalah Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis serta kategori program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Kategori terakhir yakni mengenai Produksi Media yang terbagi menjadi dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, serta dana pendamping untuk karya unggulan.
Pelaksanaan Program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam prosesnya Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.
Sementara itu LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat dengan alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada 2023 lebih dari Rp200 miliar.
Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.
Proses pendaftaran Dana Indonesiana 2023 dapat diakses secara resmi pada 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.
Bantuan pemerintah ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Senin.
Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangannya dapat lebih fleksibel karena standar biayanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Hilmar berharap minimnya inovasi dan kreativitas pelaku budaya akibat terkendala biaya dapat teratasi, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kebudayaan melalui fasilitas Dana Indonesiana.
Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat yang meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya yang terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan serta Belajar Bersama Maestro.
Kategori lain adalah Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis serta kategori program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Kategori terakhir yakni mengenai Produksi Media yang terbagi menjadi dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, serta dana pendamping untuk karya unggulan.
Pelaksanaan Program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam prosesnya Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.
Sementara itu LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat dengan alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada 2023 lebih dari Rp200 miliar.
Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.
Proses pendaftaran Dana Indonesiana 2023 dapat diakses secara resmi pada 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.