Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) tentang Griya Abhipraya sebagai program prioritas nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Ruang Praja 2, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan Griya Abhipraya merupakan gagasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham dengan pemerintah daerah serta instansi-instansi terkait yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam program pembinaan dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan peran serta dan keterlibatan pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya dan pihak-pihak terkait dalam program pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan secara terukur dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, Griya Abhipraya ini merupakan rumah harapan bagi masyarakat atau warga binaan untuk dapat memberdayakan diri melalui kegiatan peningkatan kapasitas, kompetensi dan kegiatan keterampilan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap kerja sama tersebut dapat mewujudkan terbentuknya "restorative justice" khususnya di Kabupaten Sleman.

"Keberadaan Griya Abhipraya merupakan jawaban atas harapan para klien pemasyarakatan yang membutuhkan kegiatan dan pendampingan untuk membentuk kepribadian, kemandirian dan kemasyarakatan," katanya.

Kustini menilai, selama ini warga binaan sering mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat. Terlebih dengan statusnya sebagai warga binaan, sehingga diharapkan langkah bersama ini dapat menjadi bekal para warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk memulai kehidupan selanjutnya.

"Melalui upaya yang dilakukan bersama ini semoga selepas masa pidananya selesai, para warga binaan siap untuk kembali menjadi bagian dari warga masyarakat dan dapat berkiprah mandiri menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman-Kanwil Kemenkumham DIY tanda tangan MoU Griya Abhipraya

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024