Sleman terus kendalikan laju penularan virus PMK

id Kasus PMK Sleman ,Dinas Pertanian Sleman ,UPTD Kesehatan Hewan ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Sleman terus kendalikan laju penularan virus PMK

Kegiatan vaksinasi hewan ternak yang dilaksanakan UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan guna mencegah laju penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sleman. ANTARA/HO-UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan (HO)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya mengendalikan laju penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah ditemukannya 290 kasus pada hewan ternak di Sleman selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025.

"Pemkab Sleman terus berupaya mengendalikan laju penularan PMK melalui berbagai langkah yang tepat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suryawati Purwaningtyas di Sleman, Selasa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut meliputi menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat khususnya peternak terkait bagaimana pencegahan dan pengendalian virus PMK melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Kemudian Puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring dan pengobatan bagi ternak yang sakit dan melakukan vaksinasi dileucine terhadap hewan ternak yang sehat pada Januari sampai dengan Maret 2025 untuk tahap pertama dan pada Juli sampai dengan September 2025 untuk tahap kedua," katanya.

Kemudian melakukan pemeriksaan secara ketat kepada hewan ternak yang akan masuk ke Pasar Hewan Ambarketawang, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, dan apabila ditemukan hewan ternak yang mengalami gejala PMK, maka tidak diizinkan masuk pasar.

"Selanjutnya melakukan disinfeksi secara rutin di area pasar hewan setelah pasaran," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), dari 290 kasus yang dilaporkan sakit tersebut, ada yang dinyatakan sembuh, mati, potong bersyarat dan menjadi sisa kasus.

"Perkembangan terkini kasus PMK adalah sebagai berikut kasus yang dilaporkan sakit periode 1 Desember 2024 sampai 19 Januari 2025 sebanyak 290 kasus, yang sembuh sebanyak 40 kasus, mati sebanyak 22 kasus, potong bersyarat sebanyak 17 kasus, sisa kasus sampai dengan periode ini sebanyak 211 kasus," katanya.

Suryawati mengatakan, virus PMK di wilayah Sleman ditemukan pada sapi dan kambing atau domba, dan belum ditemukan pada kerbau dan babi.

"Sedangkan populasi hewan yang rentan terjangkit virus PMK muncul pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Di mana populasi hewan ternak tersebut di Kabupaten Sleman berjumlah kurang lebih 97.310 ekor," katanya.

Ia mengatakan, untuk vaksinasi PMK, Kabupaten Sleman memperoleh bantuan dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebanyak 22.894 dosis. Vaksin tersebut akan diaplikasikan pada hewan ternak yang rentan tertular virus PMK, khususnya sapi perah, sapi potong, serta kambing ataupun domba.

"Vaksin diperoleh dari Kementan sebanyak 22.894 dosis yang akan diaplikasikan pada ternak yang rentan dengan prioritas adalah sapi perah, sapi potong. Apabila dalam satu kandang terdapat kambing atau domba, maka dilakukan vaksinasi juga. Selain bantuan vaksin dari Kementerian, pemerintah juga mendorong untuk vaksinasi secara mandiri," katanya.

Sedangkan untuk jadwal vaksinasi dibuat oleh masing-masing puskeswan, dan di Sleman terdapat 14 puskeswan yang setiap harinya akan melakukan vaksinasi dengan menyasar seluruh hewan ternak di 17 kapanewon (kecamatan).

"Jadwal dibuat oleh masing-masing puskeswan dan misalnya untuk jadwal besok pagi mulai siang atau sore sudah diinformasikan ke grup. Kadang hari ini hanya sebagian puskeswan yang vaksinasi besok pagi sebagian yang lain," katanya.

Ia menegaskan, meski kasus PMK tengah mewabah, perlu dipahami bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis, artinya tidak menular ke manusia.

"Sehingga yang menjadi fokus pemerintah adakah mencegah penularan virus tersebut ke hewan ternak lainnya. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melapor ke petugas kesehatan hewan atau puskeswan terdekat, apabila menemukan hewan yang bergejala PMK," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025