Sleman, DIY (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kustini Sri Purnomo meresmikan secara simbolis pemasangan papan informasi kawasan sempadan sungai, papan informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan papan informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman, Rabu.
Pemasangan papan informasi yang dilakukan di kawasan wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah ini dalam rangka memperingati 11 tahun lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
"Sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan sekaligus sebagai batas perlindungan sungai," katanya.
Menurut dia, diperlukan upaya konservasi dan edukasi bagi masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai konsep spasial kawasan sempadan sungai dan arti penting sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem.
"Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai," katanya.
Ia mengatakan, program pembangunan yang dicanangkan sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program ini dalam mewujudkan keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan," katanya.
Kustini mengatakan, melalui pemasangan papan informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai, tata ruang dan peruntukannya minimal di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Mirza Anfansury mengatakan bahwa dalam upaya pengendalian pemanfaatan ruang, pihaknya melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan papan informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan Rancana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Satuan Ruang Strategis (SRS) Candi Prambanan-Candi Ijo.
"Maksud dan tujuan pemasangan ini di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam, serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
Menurut dia, terdapat empat lokasi di kawasan SRS yang telah dilakukan pemasangan papan informasi sempadan sungai sepanjang 2023 yakni Sungai Opak di Jragung Jogotirto Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo, Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto, Purwomartani, Kalasan, dan Sungai Kuning di Kuton, Sendangtirto, Berbah
Kemudian papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur yang dipasang di setuap kantor kalurahan di Kapanewon (Kecamatan) Prambanan yaitu Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo, dan Kalurahan Wukirharjo, demikian Mirza Anfansury.
Pemasangan papan informasi yang dilakukan di kawasan wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah ini dalam rangka memperingati 11 tahun lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
"Sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan sekaligus sebagai batas perlindungan sungai," katanya.
Menurut dia, diperlukan upaya konservasi dan edukasi bagi masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai konsep spasial kawasan sempadan sungai dan arti penting sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem.
"Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai," katanya.
Ia mengatakan, program pembangunan yang dicanangkan sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program ini dalam mewujudkan keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan," katanya.
Kustini mengatakan, melalui pemasangan papan informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai, tata ruang dan peruntukannya minimal di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Mirza Anfansury mengatakan bahwa dalam upaya pengendalian pemanfaatan ruang, pihaknya melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan papan informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan Rancana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Satuan Ruang Strategis (SRS) Candi Prambanan-Candi Ijo.
"Maksud dan tujuan pemasangan ini di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam, serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
Menurut dia, terdapat empat lokasi di kawasan SRS yang telah dilakukan pemasangan papan informasi sempadan sungai sepanjang 2023 yakni Sungai Opak di Jragung Jogotirto Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo, Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto, Purwomartani, Kalasan, dan Sungai Kuning di Kuton, Sendangtirto, Berbah
Kemudian papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur yang dipasang di setuap kantor kalurahan di Kapanewon (Kecamatan) Prambanan yaitu Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo, dan Kalurahan Wukirharjo, demikian Mirza Anfansury.