Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menata warung kuliner maupun bangunan usaha di sepanjang pantai selatan terutama Pantai Depok agar sesuai dengan garis sempadan laut yaitu minimal berjarak 200 meter dari air pasang tertinggi.
"Nelayan, penjaja kuliner, dan pemilik warung di Pantai Depok sudah bisa kami berikan pemahaman, ini sempadan laut 200 meter, semuanya harus mundur ditarik 200 meter dari titik tertinggi air pasang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.
Dengan demikian, kata dia, aktivitas ekonomi dan pariwisata di pantai selatan Bantul lebih leluasa, kemudian 'view' atau pemandangan laut lebih sempurna, dan spot untuk rekreasi semakin kuat sebagai daya tarik wisatawan.
Baca juga: Pemkab Bantul memprioritaskan penataan wilayah Pantai Depok
Menurut dia, rencana penataan pantai selatan sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X itu sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait, dan pelaku usaha agar rancangan bisa dilakukan secara komprehensif.
"Jadi saya kira penataan kawasan pantai selatan ini harus kami rancang secara komprehensif, jangan sampai gagal karena ini menyangkut pembiayaan yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, kata Bupati, masih ada beberapa tahapan sebelum Pemkab Bantul menyampaikan dan mempresentasikan rancangan penataan pantai selatan kepada Gubernur DIY, di antaranya dengan meminta masukan dari para ahli maupun para pelaku usaha.
"Maka mereka kami hadirkan, nelayan dan pelaku usaha kami hadirkan, termasuk nanti terkait transportasi bus kami pertimbangkan, apalagi Transjogja sudah sampai Palbapang, akan kami tarik ke Parangtritis supaya bangkitan-bangkitan ekonomi itu terkoneksi," katanya.
Meski demikian, kata dia, dalam pelaksanaan penataan, pemerintah tidak mengerjakan secara buru buru agar cepat selesai, tetapi bertahap mengingat tidak sedikit persoalan yang akan dihadapi.
"Tidak bisa cepat, tidak mungkin, cepat itu bagus kalau tepat, tapi kalau cepat ternyata di sana sini ada hambatan-hambatan teknis kok kami paksakan, jadi sebelum mencapai titik keyakinan yang bisa dipertanggungjawabkan tentu tidak bisa kami bangun," katanya.
Baca juga: PHRI Gunungkidul mendukung pemkab lakukan penataan pantai