Stockholm (ANTARA) - Layanan berbagi video pendek TikTok telah memblokir Salwan Momika, imigran Irak yang membakar Al Quran di Swedia, untuk mengambil keuntungan dari konten-kontennya, sebagaimana dilaporkan media lokal pada Selasa (29/8).
Sejumlah pejabat TikTok mengonfirmasi bahwa platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika, menurut laporan Radio Swedia.
Mulai saat ini, para pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur "hadiah" TikTok saat menonton video-video yang diunggah oleh Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang telah memicu kemarahan di banyak negara mayoritas Muslim.
Saat berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang saat ini tinggal di Stockholm mengatakan bahwa video pembakaran Al Quran yang dia unggah telah ditonton jutaan kali.
Dia dapat memperoleh pendapatan 100 hingga 300 dolar AS (Rp1,5--Rp4,5 juta) dari TikTok selama melakukan siaran langsung dalam satu jam.
Momika mengatakan dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan itu kepadanya.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa Momika pernah mendapat hukuman pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TikTok blokir pembakar Al Quran Momika hasilkan uang dari kontennya
Sejumlah pejabat TikTok mengonfirmasi bahwa platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika, menurut laporan Radio Swedia.
Mulai saat ini, para pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur "hadiah" TikTok saat menonton video-video yang diunggah oleh Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang telah memicu kemarahan di banyak negara mayoritas Muslim.
Saat berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang saat ini tinggal di Stockholm mengatakan bahwa video pembakaran Al Quran yang dia unggah telah ditonton jutaan kali.
Dia dapat memperoleh pendapatan 100 hingga 300 dolar AS (Rp1,5--Rp4,5 juta) dari TikTok selama melakukan siaran langsung dalam satu jam.
Momika mengatakan dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan itu kepadanya.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa Momika pernah mendapat hukuman pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TikTok blokir pembakar Al Quran Momika hasilkan uang dari kontennya