DPR sebut Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

id Aboe Bakar Al-Habsyi ,Komisi III DPR RI ,Wacana penggabungan Polri

DPR sebut Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy (kanan) bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto. ANTARA/Firman

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyebut bahwa gagasan tersebut merupakan kemunduran besar dalam reformasi Polri.

"Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Aboe Bakar mengatakan bahwa Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ucapnya.

Menurut dia, apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.

Solusi yang seharusnya diambil, menurut dia, bukanlah dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan adalah memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025