Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) maupun pengusaha mikro memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah itu.
"PKL ini memiliki peran yang besar bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di Bantul, karena memang masyarakat membutuhkan ketersediaan barang maupun jasa yang ditawarkan para PKL ini," kata Bupati saat Sosialisasi dan Penyerahan SK Pundi Infaq PKL di Bantul, Selasa.
Menurut Bupati, PKL dibutuhkan masyarakat karena selalu ada di setiap ajang ataupun tempat-tempat publik di Bantul dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di ruang publik.
"Oleh karena itu PKL di Bantul harus bisa terus eksis dan bisa memberikan peran dan kontribusi untuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bantul," katanya.
Namun demikian, kata Bupati, salah satu masalah yang dihadapi pedagang mikro atau pengusaha mikro kecil seperti PKL adalah permasalahan modal, meski sesungguhnya permodalan ini selalu tersedia secara memadai melalui perbankan yang memiliki skema kredit mikro.
"Hanya saja sebagian saudara saudara kita ini belum atau tidak memanfaatkan fasilitas kredit mikro ini dengan naik lantaran ada beberapa persyaratan tertentu, yang menurut saya itu sesungguhnya mudah dan bisa dipenuhi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, melalui SK tersebut nantinya PKL dan pengusaha mikro mendapatkan kemudahan dalam permodalan, mengingat masih adanya penyedia jasa keuangan ilegal seperti rentenir yang beroperasi di pusat pusat aktivitas perdagangan mikro dan pasar pasar.
"Kenapa masih beroperasi kenapa ada peminatnya, karena keluwesan, kelincahan mereka kemudahan mereka di dalam memberikan kredit, walaupun pada akhirnya ujungnya para rentenir juga sangat memberatkan bahkan menjerat para debitur yang semakin hari makin berat," katanya.
Sementara itu, Ketua Pundi Infaq PKL Bantul sekaligus Ketua Sementara DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul Effnawan Nusa Herlangga mengatakan, Pundi Infaq PKL Bantul dilatarbelakangi kendala yang dialami PKL, salah satu yang banyak ditemui yaitu jeratan pinjaman dari rentenir.
"Maka itu diperlukan inovasi berupa gerakan sosial dengan pemikiran cerdas serta berasaskan tolong menolong sesama anggota. Untuk mendapatkan suplay dana memadai guna mendukung berbagai kegiatan dan usaha agar bisa lebih mandiri dan berdaya, maka dibentuk Pundi Infaq PKL Bantul," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di Bantul terdapat sebanyak 1.700 PKL, dari jumlah tersebut ada yang telah memiliki legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) namun ada pula yang belum memiliki, begitu juga yang bergerak di bidang pangan ada yang telah memiliki sertifikasi halal dan ada pula yang belum.
Dia juga mengatakan, saat ini beberapa PKL telah mendapatkan tempat yang layak sehingga dapat berjualan dengan tertib, aman dan nyaman seperti di Pasar Angkruksari, Pasar Imogiri Lama dan di Paseban, namun sebagian besar yang lain masih belum memiliki tempat yang layak.
"Jadi masih ada yang belum aman serta terkesan tidak tertib dan mengganggu. Maka itu kami juga mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk penataan PKL berbasis kawasan, guna mendukung wisata kuliner di Bantul," katanya.
"PKL ini memiliki peran yang besar bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di Bantul, karena memang masyarakat membutuhkan ketersediaan barang maupun jasa yang ditawarkan para PKL ini," kata Bupati saat Sosialisasi dan Penyerahan SK Pundi Infaq PKL di Bantul, Selasa.
Menurut Bupati, PKL dibutuhkan masyarakat karena selalu ada di setiap ajang ataupun tempat-tempat publik di Bantul dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di ruang publik.
"Oleh karena itu PKL di Bantul harus bisa terus eksis dan bisa memberikan peran dan kontribusi untuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bantul," katanya.
Namun demikian, kata Bupati, salah satu masalah yang dihadapi pedagang mikro atau pengusaha mikro kecil seperti PKL adalah permasalahan modal, meski sesungguhnya permodalan ini selalu tersedia secara memadai melalui perbankan yang memiliki skema kredit mikro.
"Hanya saja sebagian saudara saudara kita ini belum atau tidak memanfaatkan fasilitas kredit mikro ini dengan naik lantaran ada beberapa persyaratan tertentu, yang menurut saya itu sesungguhnya mudah dan bisa dipenuhi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, melalui SK tersebut nantinya PKL dan pengusaha mikro mendapatkan kemudahan dalam permodalan, mengingat masih adanya penyedia jasa keuangan ilegal seperti rentenir yang beroperasi di pusat pusat aktivitas perdagangan mikro dan pasar pasar.
"Kenapa masih beroperasi kenapa ada peminatnya, karena keluwesan, kelincahan mereka kemudahan mereka di dalam memberikan kredit, walaupun pada akhirnya ujungnya para rentenir juga sangat memberatkan bahkan menjerat para debitur yang semakin hari makin berat," katanya.
Sementara itu, Ketua Pundi Infaq PKL Bantul sekaligus Ketua Sementara DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul Effnawan Nusa Herlangga mengatakan, Pundi Infaq PKL Bantul dilatarbelakangi kendala yang dialami PKL, salah satu yang banyak ditemui yaitu jeratan pinjaman dari rentenir.
"Maka itu diperlukan inovasi berupa gerakan sosial dengan pemikiran cerdas serta berasaskan tolong menolong sesama anggota. Untuk mendapatkan suplay dana memadai guna mendukung berbagai kegiatan dan usaha agar bisa lebih mandiri dan berdaya, maka dibentuk Pundi Infaq PKL Bantul," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di Bantul terdapat sebanyak 1.700 PKL, dari jumlah tersebut ada yang telah memiliki legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) namun ada pula yang belum memiliki, begitu juga yang bergerak di bidang pangan ada yang telah memiliki sertifikasi halal dan ada pula yang belum.
Dia juga mengatakan, saat ini beberapa PKL telah mendapatkan tempat yang layak sehingga dapat berjualan dengan tertib, aman dan nyaman seperti di Pasar Angkruksari, Pasar Imogiri Lama dan di Paseban, namun sebagian besar yang lain masih belum memiliki tempat yang layak.
"Jadi masih ada yang belum aman serta terkesan tidak tertib dan mengganggu. Maka itu kami juga mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk penataan PKL berbasis kawasan, guna mendukung wisata kuliner di Bantul," katanya.