Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantisipasi kerawanan saat kampanye dan pencoblosan mulai dari bentrok massa yang berbeda pilihan, politik uang, dan kampanye hitam pada Pemilu 2024.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pada pengaman kegiatan pemilu, maka Polres Kulon Progo melaksanakan kegiatan preemtif di antaranya dengan melaksanakan deteksi dini dengan pengumpulan bahan keterangan atau informasi guna mengantisipasi dan pencegahan ancaman dari pihak yang akan mengganggu serta menggagalkan pemilu.

"Kerawanan yang perlu diantisipasi saat kampanye dan pencoblosan, antara lain bentrok massa yang berbeda pilihan, politik uang, kampanye hitam, pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai lokasi, kampanye di luar jadwal,  lokasi tak sesuai yang  ditentukan dan kerawanan pada saat pencoblosan," kata Nunuk.

Untuk itu, ujar dia, Polres Kulon Progo melaksanakan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga pemilu dapat berjalan aman dan tertib.

Polres Kulon Progo juga melaksanakan kegiatan preventif dengan melaksanakan pengamanan pada setiap tahapan pemilu dengan pengaturan penjagaan dan patroli di lokasi/kantor penyelenggara pemilu maupun tempat lain yang digunakan untuk kegiatan pemilu.

"Kami melaksanakan pengamanan dan penjagaan terhadap calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI yang ada di wilayah hukum Polres Kulon Progo," katanya.

Selain itu, kata dia, upaya penegakan hukum dengan melaksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap setiap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan pemilu.

"Penegakan hukum dilaksanakan, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok serta melaksanakan penegakan hukum dengan kegiatan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum berlaku, terutama peraturan perundang-undangan tentang pemilu sehingga dapat mengungkap dengan tuntas setiap pelanggaran pemilu," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa pesta demokrasi harus dilaksanakan, tetapi harus tetap diwaspadai potensi kerawanan, antisipasi, dan apa yang harus dilakukan ketika ada kerawanan muncul.

"Koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak dalam kelancaran pelaksanaan pemilu dan perlu adanya kolaborasi dengan tenaga ahli semoga harapannya Pemilu 2024 di Kulon Progo berjalan tertib, aman, dan kondusif," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025