Bantul (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pendidikan tentang antipolitik uang harus terus digencarkan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam pesta demokrasi.

"Tentu, pendidikan masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan, sehingga kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang itu memang bukan kesadaran semu," kata Lolly di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis.

Lolly pun mengapresiasi gerakan Desa Antipolitik Uang (APU), yang salah satunya diterapkan di Desa Murtigading, Kabupaten Bantul, sebagai inisiatif dan terobosan yang perlu didukung.



"Terobosan baik ini tentu harus menjadi sesuatu yang diketahui oleh publik secara umum, kemudian bisa diduplikasi di berbagai desa yang lain sehingga kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang bukan kesadaran semu, tapi kesadaran yang memang lahir dari kebutuhan di lokal mereka melawan politik uang," jelas koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.

Dengan adanya sosialisi antipolitik uang tersebut, menurut Lolly, masyarakat akan mampu menjaga kualitas kontestasi politik dari desa mereka sendiri.

"Ini menarik, saya kira ini bukti bahwa pendidikan di level masyarakat, ketika dilakukan terus menerus, akan menumbuhkan inisiatif untuk bergerak dan menolak politik uang," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini praktik politik uang mengalami metamorfosis luar biasa, mulai dari modus hingga pelaku ragamnya sangat banyak yang salah satunya melalui uang elektronik atau digital.



Oleh karena itu, Lolly mengatakan Bawaslu terus melakukan komunikasi strategis dengan berbagai lembaga terkait yang kompeten dalam lalu lintas uang digital.

"Salah satunya, membangun upaya dengan teman-teman di Bank Indonesia, karena kan sekarang praktik politik uang itu masif; tapi semua sedang dalam proses yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan proses pencegahannya itu dilakukan dari berbagai sektor," katanya.

Dari sektor keuangan, lanjutnya, dilakukan proteksi terhadap praktik politik uang. Kemudian dari sektor masyarakat, juga ada kesadaran untuk menjaga tidak menerima atau menolak politik uang.

"Kemudian dari sisi penegakan hukumnya juga secara konsisten dilakukan jajaran pengawas pemilu dan yang paling jadi perhatian serius, kami terus menerus meng-update situasi kekinian terhadap teman-teman jajaran pengawas pemilu di bawah agar mereka tidak gagap ketika menemukan politik uang," ujar Lolly.
 

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024