Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya implementasi dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinnekaan, dan aman bagi anak.

"Seluruh Kementerian/Lembaga yang hari ini hadir mengukuhkan komitmen multisektor melaksanakan strategi nasional untuk menurunkan kekerasan terhadap anak. Kita semua paham bahwa menjaga kualitas hidup anak-anak kita sesuai amanat konstitusi adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan penetapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan adalah salah satu upaya penting yang tertuang dalam Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, guna memastikan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan berjalan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PPPA wujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024