Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan seorang remaja perempuan (17) yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kabupaten Serang, Banten, memperoleh pendampingan.
"Sampai saat ini, (korban anak) masih mendapatkan pendampingan psikologis di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Serang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Nahar, korban sempat mengalami trauma dan kini masih dalam tahap pemulihan.
Pihaknya pun mengapresiasi upaya cepat dari Polresta Serang Kota yang telah menangkap tersangka dan menahannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Remaja perempuan korban pemerkosaan ayah kandung peroleh pendampingan
Berita Lainnya
Tentara Israel ramai-ramai perkosa tahanan Palestina
Rabu, 31 Juli 2024 7:21 Wib
Bejat, oknum polisi di Sumbawa, NTB, perkosa anak kandung
Kamis, 6 Juni 2024 18:45 Wib
Oknum polisi perkosa anak bawah umur, kini jadi tersangka
Jumat, 31 Mei 2024 19:43 Wib
Delapan pelajar perkosa perempuan 13 tahun, pelaku ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 1:44 Wib
Miris, pelajar sekap dan perkosa pacar di bawah umur
Jumat, 19 Januari 2024 14:34 Wib
Bejat, seorang ayah perkosa anaknya
Senin, 15 Januari 2024 5:33 Wib
Miris, ayah perkosa anak tiri 20 kali
Sabtu, 6 Januari 2024 5:36 Wib
Dihukum berat, ojol pemerkosa turis Brasil
Minggu, 13 Agustus 2023 12:07 Wib