Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya.

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus tangkap 27 terduga teroris kelompok Anshor Daulah

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024