ICC: Hentikan intimidasi perintah tangkap pejabat Israel

id icc,kejaksaan icc,mahkamah pidana internasional,intimidasi pengadilan,tangkap netanyahu,perintah penangkapan,kejahatan p

ICC:  Hentikan intimidasi perintah tangkap pejabat Israel

Arsip - Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as)

Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendesak semua pihak untuk segera menghentikan upaya intimidasi terhadap Mahkamah yang tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Intimidasi tersebut semakin kentara setelah tersiar kabar bahwa ICC kemungkinan akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang terdiri dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan petinggi Angkatan Bersenjata Israel.

Dalam pernyataan tertulisnya di media sosial X, dipantau di Jakarta, Jumat, Kejaksaan ICC memaklumi adanya respons yang cukup keras dari kalangan publik dan pejabat negara tertentu terhadap penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya.

Kejaksaan ICC mengatakan bahwa untuk merespons hal tersebut, pihaknya bersedia menjalin komunikasi konstruktif dengan semua pemangku kepentingan selama berada dalam koridor hukum.

“Namun, independensi dan imparsialitas Mahkamah terganggu apabila ada individu yang mengancam membalas Mahkamah atau personelnya saat Mahkamah, dalam rangka melaksanakan tugasnya, memutuskan sesuatu terkait penyelidikan atau kasus yang berada dalam lingkup kerjanya,” ucap ICC.

Kejaksaan ICC menegaskan bahwa ancaman tersebut, walaupun tidak dilakukan secara langsung, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 70 Statuta Roma yang menjadi dasar hukum pendirian ICC.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC desak hentikan intimidasi terkait perintah tangkap pejabat Israel