Natuna (ANTARA) -
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta negara Malaysia melepaskan nelayan tradisional asal Natuna yang ditahan di negara itu.
"Kalau menunggu proses hukumnya-kan panjang, jadi kita minta (kepada Malaysia) bisa-lah diberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi," ucap Ansar di Natuna, Rabu.
Ansar berharap, Malaysia memberikan kelonggaran hukuman terhadap nelayan-nelayan tradisional yang memasuki perairan Malaysia, pasalnya alat tangkap yang digunakan oleh nelayan tidak memberikan dampak kerusakan bagi ekosistem perairan.
"Kita berharap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar dia
Ansar menyebut, saat ini para nelayan yang ditangkap tengah mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan dari Pemerintah Malaysia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan