Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu sekolah dasar (SD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.

"Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah," kata Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Atwirlany Ritonga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Atwirlany Ritonga mengatakan perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini.

"Oleh karenanya, KemenPPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hapus perundungan, KemenPPPA layani penguatan psikologis di sekolah

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024