Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah memilih lima kelurahan di daerah itu sebagai Rintisan Kelurahan Budaya karena mempunyai berbagai objek kebudayaan baik adat, tradisi, maupun bangunan yang menjadi warisan budaya setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto dalam keterangannya di Bantul, Rabu, mengatakan lima kelurahan itu yaitu Kelurahan Karangtengah, Mangunan, Wijirejo, Caturharjo, dan Argomulyo, yang masing-masing kelurahan telah menerima Surat Keputusan (SK) Rintisan Kelurahan Budaya.
Dia mengatakan terpilihnya lima kelurahan tersebut telah melalui proses verifikasi yang panjang. Verifikasi meliputi adat, tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, bangunan, dan warisan budaya.
"Semua objek kebudayaan telah dilakukan penilaian. Bagi kelurahan-kelurahan yang telah menjadi rintisan desa budaya, untuk pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan, akan dilakukan selama tiga tahun, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait," katanya.
Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap agar kelima kelurahan tersebut terus dikembangkan oleh lurah maupun perangkat kelurahan bersama masyarakat menjadi kelurahan atau desa budaya yang paripurna.
Bupati juga berharap agar para camat dan semua pihak terkait selalu mendorong dan memfasilitasi terwujudnya kelurahan budaya yang paripurna.
"Pemkab Bantul berkomitmen agar semua kelurahan di Bantul menjadi Kelurahan Budaya, karena Bantul adalah bagian dari DIY yang diberikan amanah oleh Undang-Undang Keistimewaan agar mampu mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung," katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kebudayaan tidak hanya tentang kesenian saja, namun kebudayaan juga meliputi banyak aspek kehidupan, termasuk gotong royong dan saling menolong.
"Selain itu kebudayaan juga meliputi hasil pemikiran para leluhur, sebagai contoh misalnya Sumbu Filosofi yang saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto dalam keterangannya di Bantul, Rabu, mengatakan lima kelurahan itu yaitu Kelurahan Karangtengah, Mangunan, Wijirejo, Caturharjo, dan Argomulyo, yang masing-masing kelurahan telah menerima Surat Keputusan (SK) Rintisan Kelurahan Budaya.
Dia mengatakan terpilihnya lima kelurahan tersebut telah melalui proses verifikasi yang panjang. Verifikasi meliputi adat, tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, bangunan, dan warisan budaya.
"Semua objek kebudayaan telah dilakukan penilaian. Bagi kelurahan-kelurahan yang telah menjadi rintisan desa budaya, untuk pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan, akan dilakukan selama tiga tahun, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait," katanya.
Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap agar kelima kelurahan tersebut terus dikembangkan oleh lurah maupun perangkat kelurahan bersama masyarakat menjadi kelurahan atau desa budaya yang paripurna.
Bupati juga berharap agar para camat dan semua pihak terkait selalu mendorong dan memfasilitasi terwujudnya kelurahan budaya yang paripurna.
"Pemkab Bantul berkomitmen agar semua kelurahan di Bantul menjadi Kelurahan Budaya, karena Bantul adalah bagian dari DIY yang diberikan amanah oleh Undang-Undang Keistimewaan agar mampu mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung," katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kebudayaan tidak hanya tentang kesenian saja, namun kebudayaan juga meliputi banyak aspek kehidupan, termasuk gotong royong dan saling menolong.
"Selain itu kebudayaan juga meliputi hasil pemikiran para leluhur, sebagai contoh misalnya Sumbu Filosofi yang saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya," katanya.