Jakarta (ANTARA) - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyatakan ekskavasi di situs Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang sempat terhenti puluhan tahun, saat ini dilanjutkan oleh tim arkeologi untuk mencari kepastian jejak sejarah kolonial yang tertinggal di wilayah tersebut.
"Kegiatan ekskavasi arkeologi situs Pulau Onrust ini dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 8-22 November," kata Kepala Tim Ekskavasi Arkeologi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Candrian Attahiyat di Pulau Onrust Jakarta, Rabu.
Pulau Onrust salah satu pulau bersejarah di gugusan Kepulauan Seribu yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015.
Selama era kolonial, katanya, peran Pulau Onrust berkembang dari pulau tempat dermaga pembuatan dan perbaikan kapal, gudang penyimpanan komoditas ekspor, hingga salah satu basis pertahanan laut perairan di utara Batavia.
Ia menyebut salah satu peninggalan yang masih dapat menunjukkan peran pulau tersebut sebagai basis pertahanan, berupa sisa-sisa benteng pertahanan di Pulau Onrust.
"Sisa bangunan fondasi struktur Benteng Onrust itu yang ditemukan tim ekskavasi arkeologi sebelumnya pada 1981 hingga 1995," kata dia.
Ia menyebutkan benteng pertama di Pulau Onrust dibangun pada 1656 dalam bentuk persegi empat dan hanya dilengkapi dua bastion dengan courtine yang tidak panjang.
Bastion adalah pos pengamanan di sudut bangunan benteng yang menjorok keluar dengan denah segi empat atau trapesium, sedangkan courtine adalah dinding yang menghubungkan antara dua bastion.
Dalam sejarahnya, benteng tersebut dibongkar oleh pasukan kolonial karena mereka akan membangun benteng lebih besar secara bertahap dimulai pada 1671.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekskavasi di Pulau Onrust dilanjutkan untuk cari jejak sejarah
"Kegiatan ekskavasi arkeologi situs Pulau Onrust ini dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 8-22 November," kata Kepala Tim Ekskavasi Arkeologi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Candrian Attahiyat di Pulau Onrust Jakarta, Rabu.
Pulau Onrust salah satu pulau bersejarah di gugusan Kepulauan Seribu yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015.
Selama era kolonial, katanya, peran Pulau Onrust berkembang dari pulau tempat dermaga pembuatan dan perbaikan kapal, gudang penyimpanan komoditas ekspor, hingga salah satu basis pertahanan laut perairan di utara Batavia.
Ia menyebut salah satu peninggalan yang masih dapat menunjukkan peran pulau tersebut sebagai basis pertahanan, berupa sisa-sisa benteng pertahanan di Pulau Onrust.
"Sisa bangunan fondasi struktur Benteng Onrust itu yang ditemukan tim ekskavasi arkeologi sebelumnya pada 1981 hingga 1995," kata dia.
Ia menyebutkan benteng pertama di Pulau Onrust dibangun pada 1656 dalam bentuk persegi empat dan hanya dilengkapi dua bastion dengan courtine yang tidak panjang.
Bastion adalah pos pengamanan di sudut bangunan benteng yang menjorok keluar dengan denah segi empat atau trapesium, sedangkan courtine adalah dinding yang menghubungkan antara dua bastion.
Dalam sejarahnya, benteng tersebut dibongkar oleh pasukan kolonial karena mereka akan membangun benteng lebih besar secara bertahap dimulai pada 1671.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekskavasi di Pulau Onrust dilanjutkan untuk cari jejak sejarah