Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor  Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe (LE) melintas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, Kamis, mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.

“Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk,” katanya.

Menurut Kapolres, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu  untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan.

“Untuk menghormati jenazah almarhum,  masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga diminta hentikan aktivitas saat kendaraan jenazah LE melintas

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024