Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan jemput bola layanan administrasi kependudukan melalui Program Sosialisasi Informasi, Rekam Data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) tahun 2024, Selasa.

Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Seyegan tersebut dihadiri, sekaligus dibuka oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Kustini mengatakan Program Sisir Adminduk ini merupakan program pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adminduk tersebut.

"Harapannya agar semua masyarakat mempunyai data pribadi, baik akta kelahiran, KTP, KIA (Kartu Identitas Anak), akta nikah, akta kematian anggota keluarga yang sudah meninggal dan lainnya," kata Kustini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto menjelaskan kegiatan Sisir Adminduk untuk 2024 akan dilaksanakan pada17 kelurahan di setiap kecamatan.

Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sleman saja, namun juga dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah kelurahan dengan melibatkan Disdukcapil Kabupaten Sleman sebagai narasumber.

"Yang di kelurahan itu kan nanti kami evaluasi. Kalau kepemilikan dokumennya tinggi, kinerja aparatnya bagus, sarana prasarananya, inovasinya bagus, pengelolaan arsipnya bagus, nanti akan kami berikan penghargaan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) Award," katanya.

Pihaknya selalu mendorong pelayan Sisir Adminduk di kelurahan, karena jika pengelolaannya bagus dan mengurusnya mudah, maka animo masyarakat untuk mengurus juga tinggi.

"Dengan demikian kepemilikan dokumen kependudukan juga tinggi," katanya.

Susmiarto mengatakan Program Sisir Adminduk yang telah diluncurkan sejak 2019 itu selalu menyasar 17 kelurahan setiap tahunnya. Dengan program ini diharapkan tercapai target 100 persen kepemilikan dokumen adminduk dan terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk.

"Untuk ketertiban administrasi di Sleman saat ini masih bervariasi. Untuk KTP itu 99,40 persen. Akta kelahiran di bawah 18 tahun mencapai 98,75 persen. Tapi kalau secara keseluruhan yang memiliki akta kelahiran baru sekitar 61 persen. Sedangkan KIA 80 persen. Nah, prosentase itu akan terus kami tingkatkan," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024