Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan sejumlah inovasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah itu.
Peluncuran sejumlah inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) itu dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Selasa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto mengatakan beberapa inovasi yang diluncurkan meliputi inovasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (Gapura Datuk), inovasi Sistem Geospasial Data Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SIGo Dukcapil), dan inovasi Pelayanan Adminduk pada Hari Sabtu (Laritu).
"Ini merupakan tidak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2023 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupatan Sleman, dalam upaya pelaksanaan program sadar memutakhirkan data penduduk dan program pemanfaatan data kependudukan," katanya.
Dia menjelaskan Gapura Datuk merupakan upaya sosialisasi Disdukcapil Sleman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna memutakhirkan data kartu keluarga (KK) sebagai strategi untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.
"Adapun hasil yang diharapkan adalah urusan kependudukan dapat berjalan lancar, pelayanan tepat sasaran, dan tersajinya data kependudukan yang berkualitas," katanya.
Susmiarto mengatakan data kependudukan secara spasial dapat dilihat melalui halaman depan laman dukcapil.slemankab.go.id dengan judul SIGo Dukcapil Sleman.
"Dinas Dukcapil Sleman juga meluncurkan pelayanan pada hari Sabtu atau Laritu," katanya.
Susmiarto mengatakan inovasi Laritu ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan mengurus adminduk pada hari libur akhir pekan. Pelayanan Laritu dibuka sampai pukul 12.00 WIB.
"Ini berkaca dari pelayanan adminduk pada hari lebaran kemarin. Ternyata antusias masyarakat mengurus adminduk pada hari libur cukup banyak," katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) dengan 61 kelurahan dan ditambah tujuh kalurahan baru.
Ini merupakan kerja sama yang diinisiasi perangkat kalurahan, dukuh, hingga ketua RW dan RT dengan Pemkab Sleman guna memudahkan masyarakat dalam mengajukan dokumen kependudukan melalui Posyanduk.
"Jadi, sekarang sudah ada 68 kalurahan yang menandatangani kerja sama. Harapan kami, kalurahan lainnya bisa bekerja sama terkait Posyanduk ini untuk kemudahan pengurusan adminduk," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut peluncuran inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sleman untuk memberikan pelayanan terbaik terkait adminduk kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya inovasi ini, bupati berharap dapat semakin memudahkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat Sleman dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Akurasi data kependudukan merupakan pondasi dari penyusunan kebijakan yang tepat sasaran," katanya.