Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhtarom Asrori mendorong pemerintah setempat melakukan percepatan pengerjaan asrama haji di Kapanewon Kokap untuk menumbuhkan kawasan ekonomi baru di wilayah ini.
"Pembangunan asrama haji di Hargomulyo, Kabupaten Kulon Progo akan berdampak positif bagi daerah dan pelaku UMKM hingga kuliner," kata Muhtarom di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan rekomendasi Pansus Asrama Haji DPRD Kulon Progo mendorong Pemerintah Kabupaten setempat agar percepatan pengurusan kekancingan tanah. Jika dalam lokasi tanah tersebut terdapat hak guna dari perangkat/warga/kelurahan, maka agar dicarikan pengganti terlebih dahulu.
"Perencanaan yang telah disusun oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kulon Progo agar dikoordinasikan secara intensif dengan Kementerian Agama secara berjenjang," katanya.
Selain itu, lanjut Muhtarom, Kementerian Agama agar melakukan usaha secara serius terhadap penganggaran rencana pembangunan asrama haji di Kabupaten Kulon Progo, dengan pendekatan kepada Bappenas maupun Kementerian Keuangan RI.
"Bilamana rencana keberadaan Asrama Haji di Kabupaten Kulon Progo benar-benar terwujud, maka perlu adanya kerja sama yang terukur antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Kementerian Agama, terkait tata kelola, sehingga dapat sebagai potensi penambahan pendapatan asli daerah," katanya.
Menurut dia, penjabat bupati dengan kemampuan melobi untuk segera merencanakan dan mewujudkan dengan Kementerian Agama dalam MoU kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji, dalam hal sumber daya manusia (SDM) dan badan usaha yang ada di Kulon Progo.
Adapun hal yang perlu disiapkan, yakni pengelolaan asrama meliputi persiapan fisik mulai dari perbaikan dan penyempurnaan asrama, kegiatan yang berhubungan dengan mobilitas kendaraan, pelayanan pengguna asrama dan kesehatan, pelayanan makan dan pelayanan keamanan.
Tiga hal penting yang menjadi domain kabupaten yaitu persoalan tanah, akses jalan dan perizinan agar diselesaikan secara cepat, tepat, terukur sesuai kewenangan, serta mendorong dan memastikan berbagai hal yang harus dilakukan oleh instansi lain bisa terlaksana sesuai rencana, seperti
penunjukan YIA menjadi bandara embarkasi, pengurusan izin kekancingan tanah berjalan lancar dan memastikan pembangunan asrama haji embarkasi dimulai maksimal tahun 2024.
"Pemkab Kulon Progo juga harus memastikan anggaran pembangunan akses jalan, memastikan akses dari lokasi asrama haji embarkasi ke YIA menggunakan jalan tol dan memastikan ada ruang UMKM di lokasi asrama haji," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pembangunan asrama haji direncanakan di Kapanewon/Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Lokasi tersebut merupakan hibah dari aset tanah Kasultanan Yogyakarta berdasarkan Serat Palilah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Nomor 002/SP/DDS/X/2022.
"Serat palilah tersebut tentang hibah barang milik negara kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY," katanya.
"Pembangunan asrama haji di Hargomulyo, Kabupaten Kulon Progo akan berdampak positif bagi daerah dan pelaku UMKM hingga kuliner," kata Muhtarom di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan rekomendasi Pansus Asrama Haji DPRD Kulon Progo mendorong Pemerintah Kabupaten setempat agar percepatan pengurusan kekancingan tanah. Jika dalam lokasi tanah tersebut terdapat hak guna dari perangkat/warga/kelurahan, maka agar dicarikan pengganti terlebih dahulu.
"Perencanaan yang telah disusun oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kulon Progo agar dikoordinasikan secara intensif dengan Kementerian Agama secara berjenjang," katanya.
Selain itu, lanjut Muhtarom, Kementerian Agama agar melakukan usaha secara serius terhadap penganggaran rencana pembangunan asrama haji di Kabupaten Kulon Progo, dengan pendekatan kepada Bappenas maupun Kementerian Keuangan RI.
"Bilamana rencana keberadaan Asrama Haji di Kabupaten Kulon Progo benar-benar terwujud, maka perlu adanya kerja sama yang terukur antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Kementerian Agama, terkait tata kelola, sehingga dapat sebagai potensi penambahan pendapatan asli daerah," katanya.
Menurut dia, penjabat bupati dengan kemampuan melobi untuk segera merencanakan dan mewujudkan dengan Kementerian Agama dalam MoU kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji, dalam hal sumber daya manusia (SDM) dan badan usaha yang ada di Kulon Progo.
Adapun hal yang perlu disiapkan, yakni pengelolaan asrama meliputi persiapan fisik mulai dari perbaikan dan penyempurnaan asrama, kegiatan yang berhubungan dengan mobilitas kendaraan, pelayanan pengguna asrama dan kesehatan, pelayanan makan dan pelayanan keamanan.
Tiga hal penting yang menjadi domain kabupaten yaitu persoalan tanah, akses jalan dan perizinan agar diselesaikan secara cepat, tepat, terukur sesuai kewenangan, serta mendorong dan memastikan berbagai hal yang harus dilakukan oleh instansi lain bisa terlaksana sesuai rencana, seperti
penunjukan YIA menjadi bandara embarkasi, pengurusan izin kekancingan tanah berjalan lancar dan memastikan pembangunan asrama haji embarkasi dimulai maksimal tahun 2024.
"Pemkab Kulon Progo juga harus memastikan anggaran pembangunan akses jalan, memastikan akses dari lokasi asrama haji embarkasi ke YIA menggunakan jalan tol dan memastikan ada ruang UMKM di lokasi asrama haji," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pembangunan asrama haji direncanakan di Kapanewon/Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Lokasi tersebut merupakan hibah dari aset tanah Kasultanan Yogyakarta berdasarkan Serat Palilah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Nomor 002/SP/DDS/X/2022.
"Serat palilah tersebut tentang hibah barang milik negara kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY," katanya.