Pansus berharap Kemenag diisi figur yang lebih kompeten kelola haji

id Pansus Angket Haji, Pengelola Penyelenggaraan Haji, Pansus Haji DPR, Rekomendasi Pansus Haji

Pansus berharap Kemenag diisi figur yang lebih kompeten kelola haji

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid berjalan saat akan memasuki ruangan rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc).

Jakarta (ANTARA) -
Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI mengharapkan pemerintah di bawah pimpinan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto mengisi posisi di Kementerian Agama (Kemenag) dengan figur-figur yang lebih kompeten mengelola penyelenggaraan haji.  
 
"Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih cakap dan kompeten dalam mengatur dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," kata Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.  
 
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Pansus Angket Haji DPR setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya ketidakpatuhan dalam penyelenggaraan Haji 2024 berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
 
Dalam penyelidikan yang dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan inspeksi lapangan itu, Pansus Angket Haji menemukan beberapa persoalan.
 
Di antaranya, Kemenag melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan ketidakpatuhan dengan mengajukan pencairan nilai manfaat haji pada 10 Januari 2024 atau sebelum diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah pada 15 Januari 2024, yang seharusnya menjadi basis penghitungan kuota.
 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pansus harap Kemenag diisi figur yang lebih kompeten kelola haji
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024