Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Hal tersebut sebagaimana yang menjadi pembahasan dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Misalnya, penguatan di bidang intelijen karena intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba," kata Ahmad Muzani usai pertemuan itu.
Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Marthinus.
"Karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan tekad Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba merupakan langkah strategis dan penting yang harus didukung oleh segenap pihak.
Di samping operasi intelijen pemberantasan narkoba yang perlu diefektifkan sebagai upaya pencegahan, dia menyebut kuantitas dan kualitas pusat-pusat rehabilitasi di tanah air juga perlu ditingkatkan.
"Beliau (Kepala BNN) mengatakan bahwa pusat-pusat rehabilitasi kita masih sangat jarang, masih kurang. Kurang jumlahnya, kurang standarnya, dua-duanya masih kurang, ini juga yang akan menjadi bagian dari penguatan beliau, jumlahnya ditambah, kemudian standarnya ditingkatkan," tuturnya.
Sementara itu, Marthinus menuturkan bahwa penguatan intelijen sebagai upaya pemberantasan narkoba di tanah air telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo.
"Bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan terhadap narkoba ini," ucapnya.