Semarang (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.

"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.

"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jateng usul penundaan pemungutan suara di Demak karena banjir

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024