Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta mengikutsertakan 2.600 saksi Pemilu 2024 dalam program BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo Senin mengatakan, PDIP Kulon Progo kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sanksi partai tersebut di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

"Harapannya dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, saksi-saksi di tingkat TPS bisa tenang dalam menjalankan tugas," kata Fajar.

Menurut dia, menjadi saksi saat menjalankan tugas mengawasi pencoblosan hingga penghitungan suara ada risiko-risiko yang tidak diinginkan, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian.

"Untuk mengantisipasi yang tidak kita inginkan, maka PDIP Kulon Progo memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang ditugaskan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Slamet Taryono menyambut positif langkah Pengurus PDIP Kulon Progo yang memberikan perlindungan bagi ribuan saksi pemilu dalam bentuk asuransi itu.

Saat ini baru PDI Perjuangan Kulon Progo yang memberikan perlindungan kepada saksi Pemilu 2024.

"Dengan adanya program ini maka para saksi bisa mendapat perlindungan penuh dari jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian," katanya.

Ia menjelaskan, program perlindungan saksi itu berlaku selama satu bulan, dengan besar iuran Rp16.800 setia saksi. Saksi bisa memperpanjang sendiri jika sudah lewat batas waktu yang ditentukan.

"Masa kepesertaan satu bulan, apabila para saksi akan melanjutkan kembali bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2025