Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ada dalam indikator rawan dan petugas diimbau untuk siap siaga melakukan pengamanan.

"Dari 6.940 TPS tersebar di 18 Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, ada 22 TPS yang masuk dalam indikator rawan, 6.903 TPS kurang rawan dan 15 TPS khusus," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho setelah apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di lapangan Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Senin.

Kombes Zain mengimbau kepada jajarannya untuk selalu siap siaga mengamankan dan mengawal proses pemungutan hingga perhitungan suara agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Ia juga meminta kepada petugas melakukan koordinasi dan komunikasi bersama terkait pengamanan khususnya penyelenggara Pemilu KPU, PPK, PPS, KPPS maupun pengawas Pemilu.

"Jaga fisik dan kesehatan dimanapun saudara ditugaskan di TPS. Selalu berdoa agar mendapat kelancaran dan kemudahan menjalankan tugas guna menjaga kondusifitas, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia," kata dia.

Terkait pergeseran pasukan, Kombes Zain mengatakan kegiatan ini adalah langkah pengecekan akhir kesiapan petugas gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Linmas dan Satpol PP dalam menghadapi pengamanan TPS.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Metro Tangerang Kota: 22 TPS masuk indikator rawan

Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024