Gunungkidul (ANTARA) - Sebanyak 191 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Pemilu 2024 hari ini.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy di Gunungkidul, Rabu, mengatakan warga binaan yang turut menyalurkan hak pilihnya ada 191 warga binaan.
"Mereka yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 902 Lapas Perempuan Kelas IIB ada 109 warga binaan," kata Evi.
Ia mengatakan jatah surat suara kurang, sehingga sebanyak 82 warga binaan harus mencoblos di TPS (TPS) di luar Lapas.
"Teknisnya, petugas TPS di sekitar Lapas, di wilayah Kalurahan Baleharjo, Wonosari datang ke Lapas," kata dia.
Evi mengatakan ada beberapa warga binaan tak ikut dalam pencoblosan. Mereka merupakan warga asing dan warga binaan yang baru masuk sehingga beberapa syarat administrasi belum terpenuhi. Seperti diantaranya tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sebelumnya warga binaan telah memperoleh sosialisasi dari KPU dan Bawaslu mengenai cara mencoblos termasuk profil visi misi peserta pemilu," katanya.
Lebih jauh disampaikan, jadwal pencoblosan dimulai dari 08.00 WIB lantas akan berakhir pada 13.00 WIB. Adapun petugas KPPS merupakan petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta sebanyak tujuh orang.
"Kebanyakan hanya mencoblos surat suara capres dan cawapres, sebab mereka bukan warga Yogyakarta," kata Evi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy di Gunungkidul, Rabu, mengatakan warga binaan yang turut menyalurkan hak pilihnya ada 191 warga binaan.
"Mereka yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 902 Lapas Perempuan Kelas IIB ada 109 warga binaan," kata Evi.
Ia mengatakan jatah surat suara kurang, sehingga sebanyak 82 warga binaan harus mencoblos di TPS (TPS) di luar Lapas.
"Teknisnya, petugas TPS di sekitar Lapas, di wilayah Kalurahan Baleharjo, Wonosari datang ke Lapas," kata dia.
Evi mengatakan ada beberapa warga binaan tak ikut dalam pencoblosan. Mereka merupakan warga asing dan warga binaan yang baru masuk sehingga beberapa syarat administrasi belum terpenuhi. Seperti diantaranya tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sebelumnya warga binaan telah memperoleh sosialisasi dari KPU dan Bawaslu mengenai cara mencoblos termasuk profil visi misi peserta pemilu," katanya.
Lebih jauh disampaikan, jadwal pencoblosan dimulai dari 08.00 WIB lantas akan berakhir pada 13.00 WIB. Adapun petugas KPPS merupakan petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta sebanyak tujuh orang.
"Kebanyakan hanya mencoblos surat suara capres dan cawapres, sebab mereka bukan warga Yogyakarta," kata Evi.