Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merazia rumah indekos eksklusif untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, mengatakan rumah indekos eksklusif serta apartemen menjadi sasaran operasi karena memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.
"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief.
Berdasarkan hasil razia melalui tes urine kepada sejumlah penghuni apartemen atau indekos eksklusif secara acak pada Sabtu (17/2), dia mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.
"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata dia.
Arief berharap melalui kegiatan razia tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar dia.
Mengingat kerawanan di apartemen dan rumah indekos eksklusif, dia memastikan BNNP DIY menggiatkan razia secara terus menerus dan menyeluruh di seluruh wilayah DIY.
Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo sebelumnya menuturkan bahwa berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.
"Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan di situ," kata Bimo.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, mengatakan rumah indekos eksklusif serta apartemen menjadi sasaran operasi karena memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.
"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief.
Berdasarkan hasil razia melalui tes urine kepada sejumlah penghuni apartemen atau indekos eksklusif secara acak pada Sabtu (17/2), dia mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.
"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata dia.
Arief berharap melalui kegiatan razia tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar dia.
Mengingat kerawanan di apartemen dan rumah indekos eksklusif, dia memastikan BNNP DIY menggiatkan razia secara terus menerus dan menyeluruh di seluruh wilayah DIY.
Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo sebelumnya menuturkan bahwa berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.
"Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan di situ," kata Bimo.