Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 menjadi dasar arah pembangunan Sleman 20 tahun ke depan.
"Musrenbang RPJPD ini sangat dibutuhkan dalam memberikan dasar-dasar pembangunan di Kabupaten Sleman untuk jangka panjang, 20 tahun ke depan," kata Danang saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 ini turut dihadiri Kepala Bappeda DIY, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bappeda Kabupaten Magelang dan Kabupaten Klaten.
Danang menyambut baik dilaksanakannya Musrenbang RPJPD ini dan berharap kegiatan ini dapat menjadi dokumen yang menjadi acuan dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Sleman kedepannya.
"Melalui kegiatan ini kita melakukan sinergi dan kolaborasi pembangunan jangka panjang DIY dengan kabupaten/kota tahun 2025 - 2045," katanya.
Ia mengatakan dengan musrenbang ini, setiap tahapan perencanaan dan pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek dapat dilakukan sesuai kebutuhan, sesuai kemampuan, sehingga tidak ada yang terlewatkan, tidak ada yang mubazir dan tidak terjadi tumpang tindih.
Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan perencanaan Musrenbang ini telah melalui proses dan tahapan-tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak.
"Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung Visi Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045, yakni 'Sleman yang Sejahtera, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan 2045'," katanya.
"Musrenbang RPJPD ini sangat dibutuhkan dalam memberikan dasar-dasar pembangunan di Kabupaten Sleman untuk jangka panjang, 20 tahun ke depan," kata Danang saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 ini turut dihadiri Kepala Bappeda DIY, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bappeda Kabupaten Magelang dan Kabupaten Klaten.
Danang menyambut baik dilaksanakannya Musrenbang RPJPD ini dan berharap kegiatan ini dapat menjadi dokumen yang menjadi acuan dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Sleman kedepannya.
"Melalui kegiatan ini kita melakukan sinergi dan kolaborasi pembangunan jangka panjang DIY dengan kabupaten/kota tahun 2025 - 2045," katanya.
Ia mengatakan dengan musrenbang ini, setiap tahapan perencanaan dan pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek dapat dilakukan sesuai kebutuhan, sesuai kemampuan, sehingga tidak ada yang terlewatkan, tidak ada yang mubazir dan tidak terjadi tumpang tindih.
Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan perencanaan Musrenbang ini telah melalui proses dan tahapan-tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak.
"Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung Visi Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045, yakni 'Sleman yang Sejahtera, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan 2045'," katanya.