Sleman (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman siap melakukan pengelolaan sampah produksi rumah tangga di wilayah itu setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan Bantul oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada awal bulan ini.
"Pada intinya kami siap untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota pasca-penutupan TPA Piyungan, kami akan mengoptimalkan sejumlah sarana pengelolaan sampah yang kami miliki," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Jumat.
Dia menjelaskan upaya pengelolaan sampah produksi rumah tangga yang akan dilakukan, yakni dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
"Selain itu kami juga mengoptimalkan beberapa titik transfer depo sampah yang saat ini ada," katanya.
Saat ini Kabupaten Sleman baru memiliki TPST yang telah beroperasi, yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, untuk pengelolaan sampah wilayah Sleman timur.
"Kemudian TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir juga sudah siap, tinggal menunggu waktu pengoperasiannya," katanya.
Ia mengatakan untuk TPS3R di Kabupaten Sleman terdapat di 22 lokasi yang aktif mengelola dan memilah sampah sesuai jenis.
"TPS3R ini menerapkan konsep "Reduce Reuse Recycle" (3R), jadi dilakukan pemilahan sampah, di antaranya untuk membuat kompos maupun pakan magot," katanya.
Ia mengatakan pemanfaatan kapasitas tiga unit transfer depo yang dimiliki Sleman akan dioptimalkan sehingga mampu mengolah sampah sekitar 15 ton per hari.
Pemerintah Provinsi DIY resmi menutup TPA Piyungan secara permanen mulai April 2024.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan penutupan TPA Piyungan bertepatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.
Dia menjelaskan penutupan permanen TPA Piyungan juga ikuti dengan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY.
TPA Piyungan sebelumnya untuk menampung produksi sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
"Pada intinya kami siap untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota pasca-penutupan TPA Piyungan, kami akan mengoptimalkan sejumlah sarana pengelolaan sampah yang kami miliki," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Jumat.
Dia menjelaskan upaya pengelolaan sampah produksi rumah tangga yang akan dilakukan, yakni dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
"Selain itu kami juga mengoptimalkan beberapa titik transfer depo sampah yang saat ini ada," katanya.
Saat ini Kabupaten Sleman baru memiliki TPST yang telah beroperasi, yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, untuk pengelolaan sampah wilayah Sleman timur.
"Kemudian TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir juga sudah siap, tinggal menunggu waktu pengoperasiannya," katanya.
Ia mengatakan untuk TPS3R di Kabupaten Sleman terdapat di 22 lokasi yang aktif mengelola dan memilah sampah sesuai jenis.
"TPS3R ini menerapkan konsep "Reduce Reuse Recycle" (3R), jadi dilakukan pemilahan sampah, di antaranya untuk membuat kompos maupun pakan magot," katanya.
Ia mengatakan pemanfaatan kapasitas tiga unit transfer depo yang dimiliki Sleman akan dioptimalkan sehingga mampu mengolah sampah sekitar 15 ton per hari.
Pemerintah Provinsi DIY resmi menutup TPA Piyungan secara permanen mulai April 2024.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan penutupan TPA Piyungan bertepatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.
Dia menjelaskan penutupan permanen TPA Piyungan juga ikuti dengan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY.
TPA Piyungan sebelumnya untuk menampung produksi sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.