Moskow (ANTARA) - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Kamis mengatakan pemerintahnya tidak berencana melarang platform media sosial TikTok di negara itu seperti yang dilakukan Amerika Serikat.

Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan aturan yang mengharuskan TikTok memutus hubungan dengan perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, dalam waktu 180 hari. Jika tidak, platform tersebut dilarang beroperasi di AS.

Keputusan itu dibuat di tengah kekhawatiran tentang data pribadi dan pengaruh asing menjelang pemilihan Presiden AS pada November 2024.

Sumber: Sputnik

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia tak berencana larang TikTok, kata PM Albanese

Pewarta : Anton Santoso
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024