Dinas Pertanian Kulon Progo mengintensifkan surveilans cegah Antraks
Jumat, 15 Maret 2024 15:59 WIB
Kondisi Pasar Hewan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengintensifkan surveilans hewan ternak dan meningkatkan kewaspadaan pasca-ditemukannya Antraks di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan potensi ternak dari luar yang masuk ke wilayahnya cukup kecil.
"Kami tetap waspada. Saat ini mengintensifkan upaya surveilans untuk memantau kesehatan hewan ternak," kata Drajad.
Ia mengatakan DPP Kulon Progo melalui petugas kesehatan hewan di setiap kapanewon melalukan edukasi kepada peternak hingga pedagang ternak untuk melapor jika mendapati hewan dalam kondisi sakit. Laporan bisa ke petugas pusat kesehatan hewan (puskeswan) agar nantinya ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga imbau masyarakat untuk tidak menyembelih atau mengonsumsi daging dari ternak yang sebelumnya sudah sakit," katanya.
Selain itu, kata Drajad, DPP Kulon Progo juga memperketat lalu lintas ternak yang masuk dan keluar Kulon Progo.
"Hewan ternak, khususnya sapi, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum ternak keluar atau pun masuk Kulon Progo," katanya.
Drajad juga mengatakan pihaknya melarang pembelian ternak dari lokasi kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul. Begitu juga produk turunannya seperti pupuk kandang.
Hal ini disebabkan ada potensi ternak dari lokasi tersebut bisa membawa bakteri Antraks ke Kulon Progo. Namun demikian dipastikan ternak di Kulon Progo masih aman dari antraks.
"Kasus terakhir pada 2017 lalu. Sampai sekarang tidak ada lagi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan potensi ternak dari luar yang masuk ke wilayahnya cukup kecil.
"Kami tetap waspada. Saat ini mengintensifkan upaya surveilans untuk memantau kesehatan hewan ternak," kata Drajad.
Ia mengatakan DPP Kulon Progo melalui petugas kesehatan hewan di setiap kapanewon melalukan edukasi kepada peternak hingga pedagang ternak untuk melapor jika mendapati hewan dalam kondisi sakit. Laporan bisa ke petugas pusat kesehatan hewan (puskeswan) agar nantinya ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga imbau masyarakat untuk tidak menyembelih atau mengonsumsi daging dari ternak yang sebelumnya sudah sakit," katanya.
Selain itu, kata Drajad, DPP Kulon Progo juga memperketat lalu lintas ternak yang masuk dan keluar Kulon Progo.
"Hewan ternak, khususnya sapi, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum ternak keluar atau pun masuk Kulon Progo," katanya.
Drajad juga mengatakan pihaknya melarang pembelian ternak dari lokasi kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul. Begitu juga produk turunannya seperti pupuk kandang.
Hal ini disebabkan ada potensi ternak dari lokasi tersebut bisa membawa bakteri Antraks ke Kulon Progo. Namun demikian dipastikan ternak di Kulon Progo masih aman dari antraks.
"Kasus terakhir pada 2017 lalu. Sampai sekarang tidak ada lagi," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pakar Otomotif: Medan magnet rel kereta tidak mampu ganggu sistem listrik mobil
04 May 2026 19:45 WIB
Akademisi menegaskan tidak ada hak lintas damai otomatis pesawat militer asing
29 April 2026 23:56 WIB
Terpopuler - Kulon Progo
Lihat Juga
Pemkab Kulon Progo ajukan harmonisasi Pergub 24 Tahun 2024 pengadaan tanah kas desa
18 May 2026 15:13 WIB
24 Dalang Muda Kulon Progo unjuk kebolehan pada Festival Dhalang Anak-Remaja 2026
12 May 2026 19:38 WIB