Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengampanyekan gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) di sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Lewat 'Sertakan' ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya," kata anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman di Yogyakarta, Kamis.
Melalui gerakan tersebut, kata Aditya, para peserta didorong ikut melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menuturkan bahwa gerakan Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antarsesama pekerja.
Gerakan tersebut, menurut dia, penting untuk terus dikampanyekan sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak pekerja rentan yang profesinya berisiko namun tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
"Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," ujar dia.
Di DIY, Aditya mengampanyekan Program Sertakan melalui kegiatan Safari Ramadhan di Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta ada Kamis (21/3).
Secara khusus, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dua perusahaan di DIY tersebut yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran sehingga manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja.
Menurut Aditya, pekerja dipastikan tidak terhindar dari risiko kecelakaan, kematian, dan masa hari tua sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
"Lewat 'Sertakan' ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya," kata anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman di Yogyakarta, Kamis.
Melalui gerakan tersebut, kata Aditya, para peserta didorong ikut melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menuturkan bahwa gerakan Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antarsesama pekerja.
Gerakan tersebut, menurut dia, penting untuk terus dikampanyekan sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak pekerja rentan yang profesinya berisiko namun tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
"Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," ujar dia.
Di DIY, Aditya mengampanyekan Program Sertakan melalui kegiatan Safari Ramadhan di Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta ada Kamis (21/3).
Secara khusus, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dua perusahaan di DIY tersebut yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran sehingga manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja.
Menurut Aditya, pekerja dipastikan tidak terhindar dari risiko kecelakaan, kematian, dan masa hari tua sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.