Washington (ANTARA) - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial karena dianggap mengganggu pembelajaran siswa.

Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.

Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.

Sumber: Sputnik

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa

Pewarta : Anton Santoso
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024