Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan seluruh sekolah di provinsi ini agar tidak menjadikan kendala administrasi sebagai penghalang siswa untuk belajar dan mengikuti ujian.
"Kami sampaikan ke seluruh kepala sekolah bahwa pelayanan pendidikan terutama pelayanan pembelajaran tidak dikaitkan dengan administrasi keuangan," ujar Kepala Disdikpora DIY Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Suhirman mewanti-wanti hal itu menyusul viralnya video seorang siswa SMK Nasional Berbah, Sleman yang terkendala mengikuti ujian lantaran belum melunasi tunggakan biaya sekolah.
Melalui media sosial TikTok, siswa itu pun membacakan surat terbuka kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk meminta bantuan.
Suhirman mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan lewat mediasi yang mempertemukan orang tua siswa, siswa, sekolah, dan pihak lainnya di Kantor Disdikpora DIY pada Rabu (12/2).
Dia pun memastikan bahwa masalah administrasi keuangan siswa kelas 12 tersebut telah tuntas dengan bantuan dana dari pihak swasta dan pemerintah.
"Yang jelas tidak ada pengusiran, kemarin saya sudah ketemu anaknya," tutur dia.
Agar persoalan semacam itu tidak berulang, Suhirman menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua siswa, pihak sekolah, dan instansi.
Ia meminta semua pihak lebih terbuka dalam mencari solusi, terutama dalam hal pembiayaan pendidikan.
"Jika ada kendala biaya, segera diskusikan dengan pihak sekolah. Biasanya ada mekanisme bantuan atau keringanan yang bisa diberikan. Jangan sampai komunikasi yang kurang baik justru membuat anak kehilangan hak belajarnya," kata dia.
Kepala SMK Nasional Berbah Edy Muchlasin menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mengusir siswa dari kelas ujian karena persoalan administrasi.
Pihaknya mengaku telah menawarkan solusi kepada orang tua siswa untuk mengajukan keringanan biaya, namun terkendala persyaratan administrasi.
"Sekolah pada dasarnya tetap memberikan toleransi. Kami sebelumnya sudah menyampaikan jika memang tidak mampu, bisa mengajukan keringanan dengan syarat surat miskin. Namun, karena orang tua siswa tidak memiliki surat tersebut, akhirnya terjadi kendala," jelas Edy.
Edy menjamin siswa yang bersangkutan dapat mengikuti ujian dan bersekolah sampai lulus dengan aman dan tenang.
Orang tua siswa, Ariwantoko mengaku lega karena persoalan anaknya dapat diselesaikan dengan baik serta berterima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga anaknya bisa ikut ujian.
"Saya sudah menganggap 'clear' masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah sudah mau mengerti kondisi saya. Alhamdulillah anak saya sudah dibantu untuk biaya. Saya merasa lega," ujar Ariwantoko.